Hari ini….aku mendapat kiriman email dari salah satu teman baik ku.
judulnya yaitu : Hari Penentuan UU Pornografi, berikut adalah isinya…..
——————————————————————————————————————-
AstaghfiruLLAH…..
Seharusnya umat Islam care dengan kondisi pornografi yang ada di
Indonesia saat ini, saya yakin 80% dari anggota DPR adalah umat Islam.
Bahkan dari bincang-bincang saya dengan teman-teman non-muslim,
merekapun sangat kegerahan dengan kondisi pornografi yang terjadi
di-Indonesia saat ini…. bukan hanya sekedar beredarnya VCD porno
dengan bebas, bahkan mereka juga resah dengan tayang TV serta bintang
iklan yang “miskin” pakaiannya…..
Semoga ALLAH SWT memberikan hidayah pada para pendukung
pornografi…..
aaamiin.
Ediyus Hz
________________________________
From: Manager-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:Manager-Indonesia@yahoogroups.com] On Behalf Of Parlan Fighter
Sent: Wednesday, August 20, 2008 11:24 AM
To: fimers; bocah ui; fusi ft; manager indo; nahnu jundullahi;
tarbawi;
p 5; palestin; tmen2 itb; kantoran; life school; living school
Subject: [Manager-Indonesia] hari penentuan UU Pornografi
Hari penentuan, sah tidaknya UU Pornografi
Saudaraku sekalian, sebangsa dan setanah air.
Siapa yang tidak resah dengan perkembangan pornografi di Indonesia ,
hingga prestasi ini menduduki peringkat kedua setelah Rusia untuk
kategori penetrasi konten pornografi pada anak-anak.
Bagaimana dengan hasil penelitian di Provinsi Jawa Barat, di mana dari
2.880 remaja yang disurvey BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional) usia 15-24 tahun, sedikitnya 40 persen mengaku pernah
berhubungan seks sebelum nikah. Apakah data ini hanya sekedar
angka-angka sebagai data pelengkap tanpa follow up yang jelas??
Saudaraku yang dimuliakan oleh ilmunya,
Anda tentu ingat dengan berita-berita setiap hari yang disajikan media
massa tentang perilaku cabul anak usia sekolah, mahasiswa, perkosaan
guru terhadap muridnya, kelakuan bejat anggota dewan, pegawai negeri,
dan seterusnya. Yang beredar bebas di k alan gan masyarakat
rekaman-rekaman adegannya. Sekali lagi ada perkembangan-perkembangan
baru terhadap kejahatan di sektor ini. Perilaku kriminal seks, akibat
tayangan yang beredar bebas di masyarakat tanpa rasa malu.
Ketika survey di lapas anak tangerang, tindak kriminal seks yang
mereka
lakukan karena sebelumnya mereka menonton adegan cabul, baik dari TV,
bioskop, rental-rental VCD/DVD, dari internet, juga dari handphone
yang
sehari-hari mereka bawa.
Perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Mata yang terpejam harus
dipaksa
buka lebar-lebar, telinga yang selama ini tidak mendengar harus
memperhatikan dengan seksama.
Hasil penelitian RSCM dan UI yang diseminarkan Jumat 7 September 2006
dijelaskan bahwa 36 ribu janin dibunuh oleh ibunya sendiri. Jika angka
itu didata dari 5tahun maka setiap harinya 19 janin diaborsi.
Perkembangan perjuangan mengawal RUU APP di DPR telah mengalami
beberapa
kendala diantaranya, penolakan oleh fraksi PDIP, PDS, juga PKB.
Periode
tahun ini sidang pembahasan sah tidaknya UU-P (undang-undang
pornografi)
akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2008. LSM penolak keberadaan UU
ini
juga begitu militannya, diantaranya adalah JIL, Srikandi Demokrasi,
Aliansi Mawar Putih, JPOnlain, Gusdur, dan banyak lagi.
Dengan berbagai resiko yang akan kami terima, hari ini (20 Agt 2008,
pukul 15.00) kami melakukan audiensi sekaligus akan menampar para
anggota fraksi PDIP yang sering tidak hadir atau bahkan walkout ketika
dibayar oleh rakyat untuk membahas masalah yang satu ini.
Kedepan akan kami serukan kepada seluruh partai untuk komitmen
memerangi
pornografi, tidak setuju dengan UU-P maka akan kita katakan partai
cabul. Dan perlu kita sebarkan itu demi masa depan bangsa Indonesia .
Tujuh hari kedepan adalah hari-hari penentuan, proses dukungan dari
berbagai masyarakat, kelompok masyarakat, maupun organisasi, juga
instansi sangat diperlukan. Bentuk dukungan yang bisa anda berikan
baik
atas nama organisasi maupun perorangan ke no fax di bawah ini.
No Fax Ketua Pansus: 021-5715512,
PKS: 021-5756471 (Yoyoh Yusroh),
Golkar: 021-5735304,
Demokrat: 021-5755134,
PKB: 021-5755624
Website terkait:
http://ruuappri.blogsome.com/ <http://ruuappri.blogsome.com/>
http://forumindonesiamuda.wordpress.com/
<http://forumindonesiamuda.wordpress.com/>
http://www.wujudkanuupornografi.blogspot.com/
<http://www.wujudkanuupornografi.blogspot.com/>
Walau tidak seberapa langkah yang akan ditempuh, semoga seruan kedepan
bisa lebih masif. Dan setiap kita bisa berperan. Semoga langkah Anda
dimudahkan.
Parlan.
021.9805.9905/0856.9123.1332
ASA Indonesia
Forum Indonesia Muda
Indonesian Movie Mania Community (IMMC)
———————————————— End forwarded message —————————————-
hmmmm…miris rasanya waktu pertama kali membaca email tersebut. Sudah lamaaaaaa sekali UU ini dibahas, tapi nyatanya sampai sekarang UU ini belum juga di syah kan, bahkan gaungnya pun semakin melemah.
saya memang hanya orang kecil, saya juga gak kenal dengan semua orang-orang yang duduk di Senayan sana. saya hanya 1 dari 220 juta jiwa masyarakat Indonesia.
tapi….saya paham dan sadar betul bahwa saya mempunyai peran di dunia ini. Bukan kan Allah tidak akan pernah menciptakan kita untuk menjadi sesuatu yang sia-sia. Ketika Allah memberikan ijin kepada kita untuk lahir di dunia ini, untuk tumbuh besar di dunia ini, untuk menjadi dewasa sampai usia saya 22 tahun, pasti Allah punya tujuan,
jadi……tak ada lagi yg tidak berguna di dunia ini, pun diri saya yang kecil ini. saya tahu saya punya peran, satu suara saya itu sangat berarti demi kebaikan bagsa ini. So…buat kalian2 yg masih ragu2 untuk membuat negeri ini menjadi lebih baik,
Mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, mulai dari sekarang…minimal dengan memberi dukungan kepada pada para PEJUANG UU ANTI-Pornografi.
AYO teguhkan hati…kuatkan TEKAD…Harapan itu masih ada…


